Pengangkatan Guru Honorer jadi CPNS, jadi Gak sih?

Pengangkatan Guru Honorer jadi CPNS, jadi Gak sih?
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Hingga saat ini belum ada kejelasan seputar rencana pemerintah mengangkat guru honorer menjadi CPNS.

Sekda NTB H Rosiady Sayuti mengatakan, terkait nasib guru honor sudah ia sampaikan ke Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu. Mereka berjanjikan untuk memperjuangkan.

Sehingga saat ini pihaknya hanya bisa menunggu. ”Yang jelas honorer yang ada tidak diberhentikan,” kata Rosiady, Jumat (2/3).

Dalam hal ini pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena keputusan ada di pusat. Sehingga pemprov menunggu formasi CPNS 2018 yang akan diberikan.

Selain itu pemprov juga menunggu apakah usulannya untuk membuat honorer kategori tiga (K3) diterima. "K3 perlu dibuat untuk menampung mereka yang sudah lama mengabdi, terutama guru," tandasnya.

Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunjukkan, jumlah guru honor yang akan diseleksi pemprov sebanyak 3.200 orang dari 5.200 honorer yang ada. Mereka tersebar di SMA/SMK se-NTB.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKD Wahibullah mengimbau semua pihak tidak mudah percaya dengan informasi perekrutan CPNS.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan edaran bahwa informasi perekrutan yang beredar akhir-akhir ini tidak benar. ”Belum ada perekrutan CPNS,” ujarnya.

Pemerintah daerah hanya bisa menunggu kebijakan pusat terkait rencana pengangkatan guru honorer menjadi CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News