Pengangkatan Guru Honorer jadi CPNS, jadi Gak sih?
Sabtu, 03 Maret 2018 – 05:21 WIB

Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sambil menunggu formasi, BKD saat ini sedang menyusun formasi jabatan yang dibutuhkan semua OPD. Terutama tenaga medis, para medis, dan tenaga teknis lainnya.
Untuk dokter spesialis batas usia pelamar ditambah, antara 35-40 tahun. Sebab dengan batas usia 25 tahun banyak yang tidak bisa melamar. ”Kita tunggu saja kepastian dari pusat,” tandas mantan pejabat Dikpora NTB itu. (ili/r7)
Pemerintah daerah hanya bisa menunggu kebijakan pusat terkait rencana pengangkatan guru honorer menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening