Pengangkatan Guru Honorer jadi CPNS, jadi Gak sih?
Sabtu, 03 Maret 2018 – 05:21 WIB
Sambil menunggu formasi, BKD saat ini sedang menyusun formasi jabatan yang dibutuhkan semua OPD. Terutama tenaga medis, para medis, dan tenaga teknis lainnya.
Untuk dokter spesialis batas usia pelamar ditambah, antara 35-40 tahun. Sebab dengan batas usia 25 tahun banyak yang tidak bisa melamar. ”Kita tunggu saja kepastian dari pusat,” tandas mantan pejabat Dikpora NTB itu. (ili/r7)
Pemerintah daerah hanya bisa menunggu kebijakan pusat terkait rencana pengangkatan guru honorer menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini
- Waduh, Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 1 Lebih Banyak dari Formasi, 2 Dampaknya
- Banyak Honorer Meraih Skor Tes PPPK 2024 di Atas 500, Semoga Lulus Semua