Pengangkatan Guru Honorer jadi CPNS, jadi Gak sih?

Pengangkatan Guru Honorer jadi CPNS, jadi Gak sih?
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sambil menunggu formasi, BKD saat ini sedang menyusun formasi jabatan yang dibutuhkan semua OPD. Terutama tenaga medis, para medis, dan tenaga teknis lainnya.

Untuk dokter spesialis batas usia pelamar ditambah, antara 35-40 tahun. Sebab dengan batas usia 25 tahun banyak yang tidak bisa melamar. ”Kita tunggu saja kepastian dari pusat,” tandas mantan pejabat Dikpora NTB itu. (ili/r7)


Pemerintah daerah hanya bisa menunggu kebijakan pusat terkait rencana pengangkatan guru honorer menjadi CPNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News