Pengangkatan Honorer dan PPPK Menjadi PNS Bakal jadi Kado Terindah untuk Prabowo

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (DPW ASN PPPK) 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo mengatakan sudah saatnya PPPK dan honorer diangkat menjadi PNS.
Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto menjadi momentum terbaru untuk menuju hal tersebut. Eko Wibowo mengatakan bahwa pengalihan status honorer dan PPPK menjadi PNS tersebut, tentu akan menjadi kado terindah untuk Prabowo Subianto.
"Dua kali pilpres, Pak Prabowo (sebagai capres) menjanjikan akan mengangkat honorer menjadi PNS. Sayangnya, beliau kalah. Dan sekarang di pilpres ketiga (sebagai capres) menang telak sehingga bisa menunaikan janji kepada rakyat kecil, termasuk honorer," kata Pak Ekowi, panggilan akrab Eko Wibowo, kepada JPNN.com, Rabu (16/10).
Pak Ekowi optimistis jiwa patriotik Prabowo akan membuatnya ingat akan janji-janjinya kepada rakyat kecil.
Peningkatan status honorer dan PPPK menjadi PNS, hanya bisa dilakukan oleh Prabowo Subianto.
"Pesan kami kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengangkat guru dan tendik baik honorer maupun PPPK menjadi PNS. Hanya Pak Prabowo yang bisa membuat kesejahteraan kami terjamin dengan baik," kata dia.
Dia mencontohkan, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa mengangkat satu juta honorer menjadi PNS.
Perbedaan yang mencolok terjadi di era Presiden Joko Widodo, honorer diangkat PPPK yang mirip honorer.
Pak Ekowi mengatakan pengalihan status honorer dan PPPK menjadi PNS bakal menjadi kado terindah untuk Prabowo Subianto.
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersuka Cita di Hari Raya
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024