Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
jpnn.com - BULELENG - Penjabat Bupati Buleleng, Bali, Ketut Lihadnyana memperjuangkan para pengemudi atau sopir berstatus honorer agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Langkah yang dilakukan, yakni meminta kuota tambahan PPPK 2024 untuk diisi honorer pengemudi sebagai upaya memberikan kepastian status kepegawaian bagi staf non-ASN yang telah mengabdi dalam jangka waktu lama.
"Saya selalu mengedepankan pengelolaan kepegawaian yang mengedepankan rasa kemanusiaan terhadap seluruh pegawai non-ASN, tidak terkecuali para pengemudi," kata Lihadnyana di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (30/4)
Saat menerima audiensi bersama perwakilan staf pengemudi di Pemerintah Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menjelaskan tahapan seleksi PPPK 2024 dari jalur honorer secara nasional saat ini sedang berlangsung.
Diketahui, BKN dan KemenPAN-RB sudah menegaskan bahwa pengangkatan honorer jadi PPPK 2024 didasarkan kepada database BKN.
Namun, pada proses pendataan honorer ada tiga jenis jabatan yang dikecualikan. Salah satunya adalah jabatan pengemudi atau sopir.
Dalam pertemuannya bersama perwakilan pengemudi pegawai non-ASN Pemkab Buleleng, Lihadnyana menyampaikan bahwa seluruh pegawai non-ASN tidak terkecuali para pengemudi, berhak memiliki kepastian terkait status kepegawaiannya ke depan.
Berdasarkan kebijakan KemenPAN-RB dan BKN yang telah bergulir saat ini, staf pengemudi merupakan jabatan yang dikecualikan.
Pada pengangkatan honorer jadi PPPK 2024, pengemudi atau sopir merupakan salah satu yang dikecualikan, tetapi ada angin segar.
- 6 Regulasi Percepatan Penuntasan Masalah Honorer, Ada soal Gaji PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 TMS Lumayan Banyak, Inilah Salah Satu Penyebabnya
- Sisa Formasi Sedikit Banget, Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 Membeludak, Waduh
- Honorer Jenis Ini Tetap Galau meski Lulus PPPK 2024, Siap-siap Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya