Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Di Daerah Ini Sudah Antre 800 Guru
jpnn.com - PONTIANAK – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan penataan non-ASN yang berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK harus sudah kelar pada Desember 2024.
Sekitar 2,3 juta honorer akan diangkat menjadi PPPK secara bertahap hingga tenggat waktu tersebut.
Mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK nantinya akan diatur di PP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Hingga saat ini belum jelas apa kriteria honorer yang berhak diangkat jadi PPPK Penuh Waktu.
Belum ada gambaran jenis honorer apa saja yang akan dialihkan menjadi PPPK Part Time.
Berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK, di Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terdapat 800 guru honorer yang sudah digadang-gadang berubah statusnya menjadi ASN.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kepedulian pemko setempat terhadap dunia pendidikan ditunjukkan dengan upaya perekrutan guru-guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, yang telah diajukan kepada pemerintah pusat.
Edi menyebutkan terdapat lebih dari 800 guru honorer yang masuk ke dalam daftar perekrutan jadi PPPK.
Program pengangkatan honorer jadi PPPK, Pak Edi mengatakan pihaknya sudah mengusulkan 800 guru honorer jadi ASN.
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- KemenPAN-RB: Loloskan Semua Honorer pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hindari TMS
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga