Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Di Daerah Ini Sudah Antre 800 Guru
jpnn.com - PONTIANAK – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan penataan non-ASN yang berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK harus sudah kelar pada Desember 2024.
Sekitar 2,3 juta honorer akan diangkat menjadi PPPK secara bertahap hingga tenggat waktu tersebut.
Mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK nantinya akan diatur di PP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Hingga saat ini belum jelas apa kriteria honorer yang berhak diangkat jadi PPPK Penuh Waktu.
Belum ada gambaran jenis honorer apa saja yang akan dialihkan menjadi PPPK Part Time.
Berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK, di Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terdapat 800 guru honorer yang sudah digadang-gadang berubah statusnya menjadi ASN.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kepedulian pemko setempat terhadap dunia pendidikan ditunjukkan dengan upaya perekrutan guru-guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, yang telah diajukan kepada pemerintah pusat.
Edi menyebutkan terdapat lebih dari 800 guru honorer yang masuk ke dalam daftar perekrutan jadi PPPK.
Program pengangkatan honorer jadi PPPK, Pak Edi mengatakan pihaknya sudah mengusulkan 800 guru honorer jadi ASN.
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua