Pengangkatan Honorer K-2 Dibuka Lagi
Hingga saat ini, BKN terus memerika ulang dokumen kelulusan TH K-2. Jika ditemukan, nama TH K-2 yang tidak valid tetapi lulus ujian langsung dicoret.
Dalam perkembangannya saat ini, para TH K-2 yang valid tetapi tidak lulus ujian mendesak supaya dimasukkan untuk menggantikan TH K-2 tak valid yang lulus ujian. Meskipun tampaknya hal itu mudah dilaksanakan, Herman mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB akan membuat kajian sistem terlebih dahulu.
”Sampai saat ini belum bisa dijalankan sistem ganti nama secara langsung seperti itu,” katanya.
Kementerian PAN-RB saat ini menggodok formula baru pengangkatan TH K-2 yang benar-benar valid untuk menggantikan para TH K-2 bodong. Prinsip kebijakan itu adalah tidak melanggar ketentuan hukum, melihat profesionalitas pegawai, dan menjalankan aturan yang berkeadilan.
Pengangkatan secara profesional adalah mengangkat TH K-2 sesuai dengan kebutuhan akan pegawai untuk posisi yang lowong. Pemerintah tetap tidak akan mengangkat TH K-2 untuk formasi atau bidang kerja yang tidak kekurangan pegawai. Selain itu, asas keadilan mempertimbangkan masa kerja TH K-2 yang akan diangkat. (wan/c11/end)
JAKARTA – Ada angin segar bagi para tenaga honorer kategori dua (TH K-2) yang tidak lulus ujian pengangkatan CPNS. Kementerian Pendayagunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi