Pengangkatan Honorer K2 Batal, DPR Ancam Interpelasi Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA – Pernyataan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi soal pembatalan pengangkatan sekitar 430 ribu honorer kategori dua (K2) memantik kekecewaan DPR.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengaku sudah memperkirakan hal ini akan terjadi mengingat sikap pemerintah sejak awal tidak tegas untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.
“Ini sudah seperti undur-undur. Maju mundur maju mundur, kami sudah memperkirakan ini akan terjadi, oleh sebab itu Komisi II DPR tentu mempersiapan langkah berikutnya untuk memberi pengertian secara maksimal kepada pemerintah," kata Lukman Edy saat dihubungi, Selasa (3/11).
Lukman menyatakan bahwa komisi II akan melakukan langkah untuk memberikan tekanan kepada pemerintah betapa pentingnya pengangkatan tenaga guru dan petugas kesehatan honorer K2 menjadi PNS.
Saat ditanya langkah seperti apa yang bisa dilakukan, politikus PKB yang akrab disapa LE itu tegas menjawab interperlasi. "Bisa sampai pada interpelasi,” pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Pernyataan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi soal pembatalan pengangkatan sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan