Pengangkatan Honorer K2 Berdasar Nilai Tes dan Masa Kerja
Kamis, 21 Juni 2012 – 23:55 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerianpan-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) pengangkatan honorer tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Diharapkan, tenaga honorer kategori satu (K1) dapat diselesaikan pengangkatannya dalam tahun anggaran 2012. Sementara untuk K2 akan diadakan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan tes kompetensi dasar serta tes kompetensi bidang sesama tenaga honorer. Diharapkan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran 2013 dan 2014.
Baca Juga:
Demikian diungkapkan Kepala Subbgian Publikasi Biro Humas dan Protokol Petrus Sujendro di Jakarta, Kamis (21/6).
"Kementerianpan-RB dan BKN saat ini sedang mengadakan sosialisasi PP 56 tahun 2012 kepada instansi baik pusat maupun daerah. Sehingga ketika Juknis dan Juklak turun, semua instansi sudah tahu apa yang harus dikerjakan," kata Petrus.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerianpan-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah
BERITA TERKAIT
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025