Pengangkatan Honorer K2 Berdasar Nilai Tes dan Masa Kerja
Kamis, 21 Juni 2012 – 23:55 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerianpan-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) pengangkatan honorer tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Diharapkan, tenaga honorer kategori satu (K1) dapat diselesaikan pengangkatannya dalam tahun anggaran 2012. Sementara untuk K2 akan diadakan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan tes kompetensi dasar serta tes kompetensi bidang sesama tenaga honorer. Diharapkan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran 2013 dan 2014.
Baca Juga:
Demikian diungkapkan Kepala Subbgian Publikasi Biro Humas dan Protokol Petrus Sujendro di Jakarta, Kamis (21/6).
"Kementerianpan-RB dan BKN saat ini sedang mengadakan sosialisasi PP 56 tahun 2012 kepada instansi baik pusat maupun daerah. Sehingga ketika Juknis dan Juklak turun, semua instansi sudah tahu apa yang harus dikerjakan," kata Petrus.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerianpan-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung