Pengangkatan Honorer K2 Dilakukan Bertahap

Pengangkatan Honorer K2 Dilakukan Bertahap
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Posisi keuangan negara‎ yang terbatas, tampaknya akan berimbas pada pengangkatan honorer kategori satu (K1) dan dua (K2) menjadi CPNS.

Bila presiden menyetujui UU Aparatur Sipil Negara (ASN) direvisi demi mengakamodasi honorer K1 dan K2, proses pengangkatan tidak bisa serentak.

"Ya kalau dari posisi keuangan negara kita, dananya sangat terbatas. Dilihat dari pemangkasan anggaran maupun keterlambatan transfer Dana Alokasi Umum (DAU)‎," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR kepada JPNN, Senin (30/1).

Dengan keterbatasan anggaran ini, salah satu solusi yang bisa ditempuh pemerintah yakni dengan mengangkat honorer K1 dan K2 secara bertahap.

Batas waktunya bisa tiga sampai empat tahun.

"Kalau diangkat sekaligus ya sulit. Jumlah K2 430 ribuan, bila diangkat satu kali, negara pasti repot. Bila dana berlebih tidak masalah, yang terjadi sekarang kan dananya kurang," terang politikus Gerindra ini.

Bila diangkat tiga tahun, dana yang terpakai sekira Rp 5 triliun per tahun dengan rerata gaji Rp 3 juta.

Sedangkan bila empat tahun, negara hanya mengeluarkan anggaran hampir Rp 4 triliun.(esy/jpnn)


Posisi keuangan negara‎ yang terbatas, tampaknya akan berimbas pada pengangkatan honorer kategori satu (K1) dan dua (K2) menjadi CPNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News