Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS Masih Jauh
jpnn.com - Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah disetujui sebagai inisiatif DPR.
Namun, bukan berarti tahapan honorer kategori 2 (K2) untuk diangkat menjadi CPNS sudah di depan mata.
Prosesnya masih panjang. RUU inisiatif dewan itu harus mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo, yang ditandai dengan keluarnya ampres menunjuk menteri terkait membahas bersama DPR.
Ketua FHK2I Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rudhi SPd.I, berharap rekan-rekannya memahami adanya proses panjang itu.
Kalau toh pada akhirnya RUU yang akan mengakomodir honorer K2 jadi CPNS itu disetujui DPR dan pemerintah, belum tentu bisa langsung bisa diimplementasikan. Biasanya, masih perlu penjabaran di level Peraturan Pemerintah.
“Tahapan-tahapan itu belum termasuk proses kegiatan yang dilaksanakan oleh honorre yang menyangkut persyaratan-persyaratan sebagai bahan seleksi administrasi,” kata Rudhi.
Meski perjalanan yang cukup panjang, para honorer kategori 2 agar tetap bersabar dan menghormati proses yang tengah berjalan.
Forum sendiri hingga saat ini belum menerima informasi berapa kouta pengangkatan kategori 2 untuk Kabupaten Subang.
Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah disetujui sebagai inisiatif DPR.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba