Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS Masih Jauh
jpnn.com - Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah disetujui sebagai inisiatif DPR.
Namun, bukan berarti tahapan honorer kategori 2 (K2) untuk diangkat menjadi CPNS sudah di depan mata.
Prosesnya masih panjang. RUU inisiatif dewan itu harus mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo, yang ditandai dengan keluarnya ampres menunjuk menteri terkait membahas bersama DPR.
Ketua FHK2I Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rudhi SPd.I, berharap rekan-rekannya memahami adanya proses panjang itu.
Kalau toh pada akhirnya RUU yang akan mengakomodir honorer K2 jadi CPNS itu disetujui DPR dan pemerintah, belum tentu bisa langsung bisa diimplementasikan. Biasanya, masih perlu penjabaran di level Peraturan Pemerintah.
“Tahapan-tahapan itu belum termasuk proses kegiatan yang dilaksanakan oleh honorre yang menyangkut persyaratan-persyaratan sebagai bahan seleksi administrasi,” kata Rudhi.
Meski perjalanan yang cukup panjang, para honorer kategori 2 agar tetap bersabar dan menghormati proses yang tengah berjalan.
Forum sendiri hingga saat ini belum menerima informasi berapa kouta pengangkatan kategori 2 untuk Kabupaten Subang.
Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah disetujui sebagai inisiatif DPR.
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah