Pengangkatan Honorer K2, Komisi II Pertimbangkan Saran Prof Eko Prasojo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Arsyadjuliandi Rachman mempertimbangkan saran dari Prof Eko Prasojo soal penyelesaian masalah honorer K2. Yakni melalui penilaian kinerja, sebagai mekanisme pengangkatan mereka menjadi PNS.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR terkait Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), Senin (17/2) Prof Eko menyarankan pengangkatan honorer K2 jadi PNS bisa dengan cara penilaian kinerja. Yang betul-betul berkinerja bagus silakan diangkat menjadi PNS.
"Intinya beliau mendukung penyelesaian masalah honorer K2. Salah satunya dengan melihat performance-nya. Kalau diangkat dengan tes itu susah, banyak yang tidak lulus. Lihat kinerjanya. Ada penilaian-penilaian dari atasan selama ini. Itu solusi, baru usulan," ucap politikus yang beken disapa Andi Rachman itu, kepada JPNN.com, Senin (17/2).
Andi yang juga mantan gubernur Riau, juga mendorong agar pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2.
Meskipun pada Februari 2019 sudah ada rekrutmen khusus honorer K2 untuk diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Memang sebagian sudah mengikuti seleksi PPPK. Tentu masih ada sisanya. Nah sisanya itu kita dorong terus untuk diselesaikan," jelas politikus Golkar ini. (fat/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Arsyadjuliandi Rachman mempertimbangkan saran Prof Eko Prasojo terkait mekanisme pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya