Pengangkatan Honorer Ngambang

Pengangkatan Honorer Ngambang
Pengangkatan Honorer Ngambang
Dia menjelaskan, hasil verifikasi merupakan bagian dari SE MenPAN dan RB Nomor 32 Tahun 2012 tertanggal 12 Maret, tentang Data Tenaga Honorer Kategori Satu. Di Jawa Tengah, Kota Tegal termasuk salah satu daerah yang kuantitasnya bagus. Sebab jumlah honorer yang MK banyak jika dibanding daerah lain. Seperti Kabupaten Tegal hanya 10 orang, dan Brebes sekitar 27 tenaga honorer.

“Dalam lampiran hasil verifikasi itu, terdapat catatan mengatakan, daftar nama tersebut dapat diangkat jadi CPNS, apabila dapat menunjukkan dokumen asli dan sah sesuai PP berlaku.”

Hal ini, tandas Diah, yang membuat kejelasan pengangkatan ngambang. Karena PP-nya sendiri belum terbit sampai sekarang. Jadi tindak lanjut pada mereka yang masuk K1 akan seperti apa, BKD belum mengetahuinya. Sebab dari pusat pun belum ada informasi kebijakan apapun.

Selain itu, dia mengaku tidak dapat berbuat banyak, apabila mereka yang Tidak Masuk Kriteria (TMK) tidak puas dan komplen. Dia tidak bisa menyebutkan alasan mengapa mereka TMK. Karena dari pusat tidak memberikan apa-apa, kecuali perintah menayangkan hasil verifikasi.

TEGAL-- Apa yang ditunggu-tunggu para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akhirnya keluar. Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News