Pengangkatan Honorer Ngambang
Selasa, 10 April 2012 – 10:03 WIB

Pengangkatan Honorer Ngambang
Kendati demikian, pemerintah pusat memberikan waktu sanggahan selama 10 hari, terhitung sejak selesainya masa pemasangan hasil verifikasi. Sanggahan apabila dari ke-37 orang yang masuk K1 itu, diketahui dokumennya palsu atau masalah lain.
"Kami diberi kewenangan menerima sanggahan. Nantinya bukan kami yang mengurus, tapi langsung diserahkan ke pusat. Alhamdulillah, sejak dipasangnya hasil verifikasi, hingga detik ini belum ada yang komplen. Kami harap mereka yang TMK bisa menyadari," imbuhnya.
Hasil verifikasi tenaga honorer ini tidak hanya dipasang di papan pengumuman BKD saja. Namun dipublikasikan di papan pengumuman kecamatan dan Dinas Pendidikan (Disdik). Tidak hanya itu. Hasilnya dapat dilihat melalui alamat website BKD, yakni bkd.tegalkota.go.id. Selain disiarkan melalui spot Radio Sebayu FM.
"Kami berpesan bagi tenaga honorer yang MK atau TMK harap bersabar menunggu informasi dari pusat. Karena BKD tidak dapat berbuat banyak lantaran kewenangannya semua di pusat," pungkasnya. (adi)
TEGAL-- Apa yang ditunggu-tunggu para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akhirnya keluar. Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku