Pengangkatan Honorer Tertinggal Tetap Tunggu PP
BKN Ingatkan Bahaya Penipuan CPNS
Senin, 17 Oktober 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan peringatan pada kalangan honorer tertinggal agar terhindar dari praktik penipuan. Peringatan itu dilakukan menyusul banyaknya upaya penipuan yang muncul terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS .
"Saya tegaskan kembali, sampai hari ini belum ada pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang tenaga honorer yang segera diterbitkan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, yang dihubungi, Senin (17/10).
Menurutnya, saat ini terdapat 67 ribu honorer tertinggal kategori satu yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi CPNS, namun masih harus melalui tahap seleksi berkas. Karenanya Tumpak juga mengingatkan para tenaga honorer untuk mewaspadai berbagai upaya penipuan yang berkaitan dengan pengangkatan CPNS dari jalur honorer. .
"Memang dari hasil verifikasi dan validasi, ada 67 ribu yang memenuhi kriteria. Mereka itu kemudian yang akan masuk ke tahap berikutnya, yaitu pemberkasan. Kalau dalam tahap itu ada yang berkasnya tidak lengkap atau palsu atau tidak sesuai kriteria untuk persyaratan mendapatkan NIP, otomatis akan dianulir," bebernya.
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan peringatan pada kalangan honorer tertinggal agar terhindar dari
BERITA TERKAIT
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang