Pengangkatan Honorer Tetap Pakai Tes
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebentar lagi akan membuka kembali pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K-II) menjadi CPNS.
Sempat ada kabar bahwa pengangkatan ini tidak menggunakan tes, tetapi langsung penetapan. Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa pengangkatan CPNS dari pelamar tenaga honorer K-II tetap menggunakan skema tes tulis.
"Saya pastikan di sini bahwa jalur satu-satunya menjadi pegawai pemerintah adalah melalui tes," kata Yuddy di kantor Kementerian PAN-RB kemarin.
Menteri yang juga politisi Partai Hanura itu menuturkan, tanpa tes seseorang tidak bisa menjadi pegawai negeri. Termasuk bagi para tenaga honorer K-II yang akan diangkat lagi menjadi CPNS Agustus nanti.
Kabar pengangkatan honorer K-II tanpa tes ini bukan tanpa alasan. Kabar ini muncul karena para tenaga honorer K-II yang valid, sudah pernah mengikuti tes tulis dalam pengangkatan CPNS tahun lalu. Tetapi mereka gagal, karena kuota terbatas.
Namun ternyata ketika pemberkasan NIP berjalan, kuota CPNS baru dari pelamar tenaga honorer K-II tahun lalu tidak terserap optimal. Dari total kuota sekitar 150 ribu, masih ada siswa sekitar 30 ribu.
Nah sisa kuota ini yang akan diisi kembali tahun ini oleh para tenaga honorer K-II yang tidak lulus tes tahun lalu. Yuddy mengingatkan bahwa tes tulis bagi tenaga honorer K-II nanti bukan sekedar formalitas.
Tetapi benar-benar tes untuk mengetahui kompetensi dasar (TKD). Menteri kelahiran Bandung itu kembali menegaskan meskipun tenaga honorer K-II sudah pernah mengikuti tes tahun lalu, tetap harus kembali ikut tes dalam pengangkatan tahun ini.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebentar lagi akan membuka kembali pengangkatan tenaga honorer
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar