Pengangkatan Kembali Arman Depari Sebagai Deputi BNN Dinilai Tidak Lazim
jpnn.com, JAKARTA - Keppres Pengangkatan Arman Depari sebagai deputi pemberantasan BNN yang terbit pada Juli 2020 dinilai tidak lazim. Pasalnya, yang bersangkutan sudah memasuki usia pensiun.
“Seorang yang sudah memasuki usia pensiun sebaiknya tidak diangkat kembali untuk menduduki posisi penting setingkat deputi pemberantasan di BNN, selayaknya posisi itu dijabat oleh perwira aktif,” kata Direktur Indonesia Government and Parliament Watch, M Huda Prayoga di Jakarta, Sabtu (12/9)
Huda mengatakan, setidaknya ada dua preseden Keppres dibatalkan terkait perwira tinggi yang diangkat kembali menduduki posisi penting di BNN.
“Pertama, SBY waktu itu mengeluarkan Keppres mengenai pengangkatan Komjenpol Oegroseno sebagai Kepala BNN, Keppres itu lalu dianulir karena menabrak Pasal 69 (f) UU No.35/2009 tentang Narkotika. Di pasal tersebut diatur batas usia Kepala BNN adalah 56 tahun. Sementara Pak Oegroseno sudah memasuki 56 tahun saat itu,” papar Huda.
“Preseden kedua terjadi di masa Pak Jokowi, saat itu komisi III DPR RI mewacanakan perpanjangan masa jabatan Pak Budi Waseso sebagai Kepala BNN, namun tidak dikabulkan oleh Pak Jokowi karena Pak Buwas juga sudah memasuki usia 56 tahun saat itu,” tambah Huda.
Huda menegaskan, Keppres yang mengangkat kembali Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan BNN tidak lazim.
“Berpotensi menabrak UU Narkotika, apalagi telah terbit telegram Kapolri mengenai mutasi Arman Depari kembali ke kesatuan untuk persiapan pensiun. Saya rasa Pak Jokowi harus membatalkan Keppres tersebut.” tegas Huda. (dil/jpnn)
Keppres Pengangkatan Arman Depari sebagai deputi pemberantasan BNN yang terbit pada Juli 2020 dinilai tidak lazim. Pasalnya, yang bersangkutan sudah memasuki usia pensiun.
Redaktur & Reporter : Adil
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri