Pengangkatan PNS dari Honorer K2 Spesial untuk Papua, Lainnya Bagaimana?
jpnn.com, BEKASI - Ketua Forum Honorer K2 Kota Bekasi Muhammad Rahmat Derajat mempertanyakan kebijakan pemerintah yang memprioritaskan orang asli Papua (OAP) menjadi PNS.
Pengangkatan honorer K2 untuk provinsi baru pemekaran Papua dinilai memicu perpecahan sesama anak bangsa.
"Diskriminasi sekali ya, kenapa cuma honorer K2 Papua yang diangkat PNS sampai batas usia 50 tahun. Daerah lainnya bagaimana," kata Rahmat kepada JPNN.com, Minggu (3/7).
Dia menyebutkan, 500 honorer K2 di Kota Bekasi sangat iri dengan keputusan pemerintah dan DPR tersebut.
Kebijakan itu dinilai tidak berkeadilan sosial.
Rahmat berpendapat pemerintah terlalu menganakemaskan Papua, sedangkan daerah lain dipersulit.
"Rasanya sangat tidak adil ketika kami dihadapkan dengan rencana penghapusan honorer dan outsourcing, saudara kami di Papua malah diangkat PNS," ucapnya.
Jika pemerintah tidak mau ada konflik berkepanjangan, Rahmat mengusulkan untuk memberikan hak sama kepada honorer K2 di daerah lain.
Kebijakan pemerintah untuk mengangkat honorer K2 di Papua menjadi PNS dipertanyakan, karena ada 300 ribu honorer K2
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer