Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas

Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Jika pengangkatan PPPK 2024 dari honorer memakai TMT 2018, masalah honorer dipastikan tuntas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dengan cara tersebut, lanjutnya, sisa honorer K2 dan non-K2 bisa cepat habis karena terkunci pada maksimal TMT 2018. Sebab, tidak ditambah yang baru,  sedangkan  yang baru pun mendapat kesempatan ikut seleksi CPNS. 

"Harapan Kami istilah honorer dengan skema pengkategorian seperti usulan kami bisa membatasi jumlah honorer. Selain itu, upaya pemerintah untuk menghabiskan honorer di Indonesia bisa dicapai, " ucapnya.

Jika tidak dibatasi TMT, tambahnya, akan lahir kembali honorer-honorer di setiap periode pemerintahan. (esy/jpnn)

Jika pengangkatan PPPK 2024 dari honorer memakai TMT 2018, masalah honorer dipastikan tuntas


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News