Pengangkatan PPPK dari Guru Lulus PG Sudah Diatur Dalam Regulasi KemenPAN-RB, Tetapi

Oleh karena itu dia mengimbau agar guru lulus PG untuk tetap didata. Pendataan sampai 30 September. Kemudian, instansi wajib mengumumkan data tersebut ke publik selama 10 hari kerja terhitung sejak 1 Oktober.
Nah, dalam rentang waktu 1 -31 Oktober, seluruh honorer bisa mengecek data-datanya. Apakah masuk pendataan atau tidak. Bisa juga melihat apakah ada honorer bodong
"Jika tidak masuk pendataan atau melihat ada data bodong, segera laporkan ke Helpdesk BKN," tegasnya.
Selain itu, bagi honorer yang ternyata salah meng-input datanya, tambah Suharmen, masih bisa memperbaiki datanya sampai 31 Oktober. Namun, dia mengingatkan pendataan tenaga non-ASN ini bukan otomatis diangkat menjadi CPNS atau PPPK. (esy/jpnn)
Deputi Sinka BKN Suharmen mengatakan pengangkatan PPPK dari guru lulus PG sudah diatur regulasi KemenPAN-RB, tetapi ada masalah lain
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK