Pengangkatan PPPK Dipaksakan, Masa Kontrak Tergantung Kekuatan APBD
Kamis, 14 Februari 2019 – 14:09 WIB
Sisi lainnya, perekrutan ini membingungkan. Dengan tidak adanya dana pemerintah daerah tapi honorer K2 bisa dengan mudah mendaftar di portal SSCASN dan mendapatkan nomor peserta.
"Sebenarnya perekrutan ini arahnya ke mana? Pusat kah sesuai amanah UU dan PP yang ada atau daerah kah yang tidak mempunyai anggaran?," katanya.(esy/jpnn)
Penolakan terhadap rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) terus disuarakan honorer K2. Kali ini datang dari Koordinator Wilayah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Sulawesi Selatan Sumarni Azis.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Honorer Non-Database BKN Rela Turunkan Grade Ijazah Demi Daftar PPPK 2024
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- Debat Pilkada Semarang: Agustina-Iswar Janji APBD Sebesar-sebesarnya untuk Warga