Pengangkatan PPPK menjadi PNS Bakal Jadi Kado di Hari Guru? Semoga Saja
jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PNS makin kencang disuarakan, menyusul adanya UU ASN baru yang sudah disahkan pada 3 Oktober 2023.
Dewan Pembina Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah mengungkapkan tuntutan agar PPPK diangkat PNS makin mengemuka.
Mereka menganggap PPPK jabatan tertentu layak diangkat PNS dan tidak cocok sistem kontrak.
"Dalam roadmap yang telah kami sampaikan kepada pemerintah, ada permintaan agar PPPK diangkat PNS sebagai penghargaan kepada honorer yang telah puluhan tahun mengabdi, membantu pemerintah di bidang pendidikan," tutur Nurul Hamidah, yang juga mengatasnamakan guru PPPK kepada JPNN.com, Minggu (22/10).
Dia mengungkapkan jika pengangkatan PPPK menjadi PNS terwujud, maka menjadi kado pemerintah di ujung tahun 2023.
Bagi guru-guru ASN PPPK, ini menjadi kado buat PGRI di HUT yang sebentar lagi.
"Betapa bahagia dan haru kami jika pemerintah mengabulkan hal itu sebagai kado Hari Guru. Kami berharap Bapak Jokowi memahami harapan para guru," ucapnya.
Dia berharap dalam peraturan pemerintah (PP) yang merupakan turunan UU ASN 2023, harapan PPPK bisa diakomodasi.
Pengangkatan PPPK menjadi PNS bakal jadi kado di Hari Guru? Ada banyak harapan PPPK dan honorer
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah