Pengangkatan PPPK menjadi PNS Bakal Jadi Kado di Hari Guru? Semoga Saja
PPPK harus mendapatkan kesejahteraan setara PNS. Jangan dibeda-bedakan lagi
Dia juga menyentil soal status honorer tenaga kependidikan (tendik) yang harus diprioritaskan pemerintah juga. Mereka sudah mengabdi lama sehingga layak diangkat PPPK
"Guru dan tendik itu sejiwa. Ibu kandungnya sama, semoga PP turunan UU ASN 2023 ini bisa mengangkat honorer menjadi ASN PPPK. PPPK menjadi PNS," ucap Nurul.
Senada itu, Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno mengaku lega melihat UU ASN 2023.
Dia optimistis honorer tendik non-K2 akan dituntaskan pada Desember 2024.
"Kami lega melihat Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah disahkan menjadi UU ASN. Ini harapan baru bagi kami," kata Sutrisno.
Dia berharap UU ASN baru ini segera ditetapkan pemerintah dalam lembaran negara yang sah agar mereka bisa menelaah pasal-pasalnya.
Dari draf RUU ASN 2023, lanjutnya, Sutrisno mengungkapkan pemerintah tidak lagi membedakan honorer termasuk tendik yang selama ini selalu jadi pemain figuran.
Pengangkatan PPPK menjadi PNS bakal jadi kado di Hari Guru? Ada banyak harapan PPPK dan honorer
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah