Pengangkatan PPPK Tanpa Tes? Ini Bocoran DPR RI, Honorer K2 Bergembira
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina FHK2TA DKI Jakarta Nur Baitih mengapresiasi langkah Panja RUU ASN baik dari DPR RI maupun pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer.
Panitia kerja Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (Panja RUU ASN) telah menyiapkan skenario penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN menjadi PPPK.
Menariknya kata Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih, khusus honorer K2 tenaga administrasi mekanismenya cukup mudah melalui tes observasi.
"Kami gembira karena permintaan honorer K2 khususnya tenaga administrasi agar diangkat ASN hanya dengan tes observasi bisa diakomodasi," kata Bunda Nur kepada JPNN.com, Senin (14/8).
Dia mengungkapkan dalam diskusi besutan Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) DKI Jakarta bersama Mardani Ali Sera, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI pada Minggu (13/8) banyak informasi penting yang diterima.
Honorer K2 tenaga administrasi lega karena sudah ada solusi terbaik untuk mereka. Mererka yang masa kerja sudah 10 tahun akan diangkat otomatis menjadi PPPK penuh waktu.
"Pak Mardani menyampaikan revisi UU ASN tujuannya menyelesaikan honorer dengan mekanisme yang mudah, cukup observasi. Komisi II menggiring dan memperjuangkan ke observasi, syaratnya masih kerja," tuturnya.
Pernyataan Mardani itu tentu saja membuat honorer K2 gembira, apalagi rata-rata Panja RUU ASN Komisi II DPR RI menyampaikan hal senada.
Pengangkatan PPPK tanpa tes? Ini bocoran DPR RI, honorer K2 bakal bergembira. Simak penjelasannya
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan