Pengangkatan Sukran jadi Plt Bupati Tapteng Tunggu Surat KPK
jpnn.com - JAKARTA - Hingga kemarin (9/10), Mendagri Gamawan Fauzi belum juga meneken Surat Keputusan Pengangkatan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sukran Jamilan Tanjung sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati.
Pasalnya, pihak kemendagri harus terlebih dahulu mengantongi salinan surat penetapan penahanan Bupati Bonaran Situmeang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat dari KPK itu yang akan menjadi dasar diterbitkannya SK pengangkatan Sukran.
"Hingga siang ini belum ada surat dari KPK. Harus ada surat dari KPK terlebih dahulu sebelum diterbitkan SK pengangkatan wakil bupati menjadi Plt bupati," terang Juru Bicara Kemendagri, Dodi Riyadmadji kepada JPNN kemarin.
Prosedur administrasi itu, lanjutnya, terkait dengan ketentuan pasal 65 dan pasal 66 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai pengganti UU Nomor 32 Tahun 2004.
Di pasal tersebut dinyatakan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Selanjutnya disebutkan, jika kepala daerah sedang menjalani masa tahanan, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.
"Dengan demikian, memang harus ada surat dari KPK bahwa yang bersangkutan memang ditahan. Ini seperti Riau, dikeluarkan SK pengangkatan wakil gubernur Riau sebagai Plt gubernur setelah ada surat dari KPK bahwa gubernur Riau sudah ditahan," beber Dodi.
Dipastikan, kemendagri juga proaktif menghubungi KPK agar segera mengirimkan salinan surat penahanan Bonaran.
"Kalau sudah kita terima, langsung akan dikeluarkan SK pengangkatan Plt. Seperti Riau itu, pagi surat dari KPK diterima, siangnya diteken SK untuk pengangkatan Plt gubernur Riau," kata Dodi.
JAKARTA - Hingga kemarin (9/10), Mendagri Gamawan Fauzi belum juga meneken Surat Keputusan Pengangkatan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sukran
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran