Pengangkatan Tenaga Pendidik Kontrak Jawaban Atas Kekurangan Guru di Daerah 3T

jpnn.com - SENTANI -- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Papua, Ted Y Mokay, menyatakan bahwa pengangkatan tenaga pendidik kontrak merupakan jawaban atas kekurangan guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurut Ted, 362 tenaga pendidik telah menandatangani kontrak guru tahun ini.
“Mereka dikontrak dengan menggunakan anggaran otonomi khusus (otsus) untuk mengajar anak-anak Papua di daerah pedalaman atau 3T,” katanya di Sentani, Minggu (7/7).
Menurut Ted, dikontraknya tenaga pendidik tersebut memberikan jawaban atas kekurangan guru yang selama ini dialami.
“Kami berharap tenaga guru tersebut bisa betah menetap di sekolah kategori 3T minimal enam bulan, baru bisa kembali ke kota,” ujarnya.
Dia menjelaskan sekolah yang termasuk kategori 3T, yakni sekolah di Kampung Pagai, Aurina Distrik Airu dan di Distrik Kaureh.
“Kami berharap dengan dukungan guru kontrak dari dana otsus, maka pelayanan pendidikan bagi anak-anak Papua dapat teratasi,” katanya.
Dia mengharapkan adanya dukungan aktif masyarakat di daerah 3T untuk memberikan perlindungan kepada guru-guru kontrak, PPPK maupun PNS yang bertugas di sana.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay mengatakan pengangkatan tenaga pendidik kontrak merupakan jawaban atas kekurangan guru di daerah 3T.
- Hadiri RDP dengan Komisi II, Wamendagri Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja