Pengangkatan Wabup Dipersoalkan
Rabu, 27 Januari 2010 – 19:16 WIB
“Sehingga uang yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga hingga sekarang penduduk di Kabupaten Pakpak Barat masih 80 % di bawah garis kemiskinan,” jelasnya. Menurut Iwan, Remigo yang sekarang menjabat Wabup Pakpak Barat, seharusnya tidak berhak menerima uang dari APBD.
Baca Juga:
“Remigo dalam hal ini menerima fasilitas dan tunjangan lainnya tidak pada porsinya, kemudian kerugian negara akan terus bertambah jika memang kasus yang ada tidak cepat ditangani, sehingga kami sebagai perwakilan warga, meminta kepada KPK untuk segera menampung aspirasi kami,” jelasnya. Setelah beberapa saat melakukan orasi di depan gerbang masuk KPK, lima perwakilan massa diterima petugas KPK. (oji/jpnn)
JAKARTA- Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/1), didatangi Elemen Masyarakat Pakpak Peduli Keadilan (EMP2K). Mereka menuntut untuk
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas