Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
"Motifnya adalah pelaku FD kesal melihat korban seperti tidak merespons ibu teman korban, yakni Lina Dedy," ujar Kombes Anwar, di Palembang, Sabtu (14/12/2024).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sudah bekerja 20 tahun dengan ibu teman korban.
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan penganiayaan secara spontan tanpa diperintah Lina Dedy.
"Dan bila kita melihat, memang pelaku secara spontan menganiaya korban," lanjutnya.
Pemicu Penganiayaan Dokter Koas
Peristiwa penganiayaan tersebut berawal ketika teman korban yang berinisial Lady dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru.
Nah, Lina Dedy selaku ibu Lady mengintimidasi korban dengan memintanya mengubah jadwal tersebut.
Namun, saat pertemuan korban dengan Lina Dedy, FD yang kalap malah memukul korban bertubi-tubi sebagaimana video viral.
Setelah heboh, pelaku menyerahkan diri ke Polda Sumsel dan mengakui perbuatannya.
FD, pria berkaus merah penganiaya dokter koas dari Fakultas Kedokteran UNSRI jadi tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang
- Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan terhadap Ketua LPM di Depok Berakhir Damai
- Tuntut Keadilan, Orang Tua Dokter Koas Korban Penganiayaan Minta Pelaku Diproses Hukum
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Detik-Detik Penganiayaan Dokter Koas Unsri, Pelaku Menyerahkan Diri