Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara

Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
Video viral di X terkait penganiayaan dokter koas. (Tangkapan layar video)

"Motifnya adalah pelaku FD kesal melihat korban seperti tidak merespons ibu teman korban, yakni Lina Dedy," ujar Kombes Anwar, di Palembang, Sabtu (14/12/2024).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sudah bekerja 20 tahun dengan ibu teman korban.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan penganiayaan secara spontan tanpa diperintah Lina Dedy.

"Dan bila kita melihat, memang pelaku secara spontan menganiaya korban," lanjutnya.

Pemicu Penganiayaan Dokter Koas

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal ketika teman korban yang berinisial Lady dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru.

Nah, Lina Dedy selaku ibu Lady mengintimidasi korban dengan memintanya mengubah jadwal tersebut.

Namun, saat pertemuan korban dengan Lina Dedy, FD yang kalap malah memukul korban bertubi-tubi sebagaimana video viral.

Setelah heboh, pelaku menyerahkan diri ke Polda Sumsel dan mengakui perbuatannya.

FD, pria berkaus merah penganiaya dokter koas dari Fakultas Kedokteran UNSRI jadi tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News