Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:11 WIB

Fadilla alias Datuk, 37, penganiaya dokter koas di Palembang saat dihadirkan dalam press release penetapan tersangka minggu lalu. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Lanjut dikatakan Bayu bahwa kliennya Sri Meilina memiliki sopir sendiri. Namun, karena tidak bisa, terpaksa Datuk yang menjadi sopir pada saat itu.
"Hanya dipanggil pada saat diperlukan saja. Sebab sopir yang dipanggil saat itu lagi menjemput Lady," tutup Bayu. (mcr35/jpnn)
Datuk, penganiaya dokter koas di Palembang ternyata seorang honorer di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Kementrian PUPR.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta