Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat

Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
Fadilla alias Datuk, 37, penganiaya dokter koas di Palembang saat dihadirkan dalam press release penetapan tersangka minggu lalu. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

Lanjut dikatakan Bayu bahwa kliennya Sri Meilina memiliki sopir sendiri. Namun, karena tidak bisa, terpaksa Datuk yang menjadi sopir pada saat itu.

"Hanya dipanggil pada saat diperlukan saja. Sebab sopir yang dipanggil saat itu lagi menjemput Lady," tutup Bayu. (mcr35/jpnn) 

Datuk, penganiaya dokter koas di Palembang ternyata seorang honorer di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Kementrian PUPR.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News