Penganiaya Imam Masjid Ditangkap, Oh Ternyata
jpnn.com, PEKANBARU - Pelaku penganiayaan terhadap imam masjid yang tengah melaksanakan salat subuh berjemaah di Masjid Baitul Ar'sy Kota Pekanbaru ditangkap polisi, Jumat (7/5).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan pelaku berinisial DA (41) merupakan warga Perumahan Widya Graha II, Jalan Srikandi, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan di Polsek Tampan," kata Nandang.
Penganiayaan yang terekam CCTV masjid tersebut bermula ketika jemaah sedang melaksanakan salat subuh pada rakaat kedua.
Tiba-tiba DA masuk dari barisan belakang, langsung menerobos jemaah yang sedang salat dan menghampiri korban Zuhri Ashari.
"Pelaku sempat mukul pundak saya dan bilang bisa dibetulin enggak salatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku," kata Zuhri Ashari.
Berdasarkan hasil interogasi pihak Kepolisian Polsek Tampan, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena risih mendengar suara mengaji.
"Pelaku tadi ditanya mengapa dia masuk masjid itu, terus dijawab saat sedang berjalan, dia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Ar'sy," katanya.
Penganiayaan yang terekam CCTV masjid tersebut bermula ketika jemaah sedang melaksanakan salat subuh pada rakaat kedua.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau