Penganiaya JJ Rizal Terancam Dipecat
Polisi Salah Tangkap
Selasa, 08 Desember 2009 – 11:44 WIB
JAKARTA- Sejumlah personil Polsek Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sejarawan Universitas Indonesia (UI) JJ Rizal, terancam dipecat. Alasannya, aksi tersebut mencoreng citra kepolisian yang kini tengah berbenah diri sebagai polisi yang profesional dan humanis. Saat itulah penganiayaan diduga terjadi, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
"Itu sudah jelas salah. Ya pecat saja," kata Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen (pol) Oegroseno, di Mabes Polri, Selasa (8/12) tadi.
Baca Juga:
Seperti diketahui, JJ Rizal menjadi korban salah tangkap oleh sejumlah personil polisi di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/12) pukul 23.00 Wib. Saat itu, sejumlah personil polisi berpakaian preman tiba-tiba menyergap Rizal dan membawanya ke kantor polisi karena diduga pelaku tindak kriminal.
Baca Juga:
JAKARTA- Sejumlah personil Polsek Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sejarawan Universitas Indonesia (UI)
BERITA TERKAIT
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan