Penganiaya JJ Rizal Terancam Dipecat

Polisi Salah Tangkap

Penganiaya JJ Rizal Terancam Dipecat
Penganiaya JJ Rizal Terancam Dipecat
JAKARTA- Sejumlah personil Polsek Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sejarawan Universitas Indonesia (UI) JJ Rizal, terancam dipecat. Alasannya, aksi tersebut mencoreng citra kepolisian yang kini tengah berbenah diri sebagai polisi yang profesional dan humanis.

"Itu sudah jelas salah. Ya pecat saja," kata Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen (pol) Oegroseno, di Mabes Polri, Selasa (8/12) tadi.

Seperti diketahui, JJ Rizal menjadi korban salah tangkap oleh sejumlah personil polisi di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/12) pukul 23.00 Wib. Saat itu, sejumlah personil polisi berpakaian preman tiba-tiba menyergap Rizal dan membawanya ke kantor polisi karena diduga pelaku tindak kriminal.

Saat itulah penganiayaan diduga terjadi, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

JAKARTA- Sejumlah personil Polsek Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sejarawan Universitas Indonesia (UI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News