Penganiaya JJ Rizal Terancam Dipecat
Polisi Salah Tangkap
Selasa, 08 Desember 2009 – 11:44 WIB
Penganiaya JJ Rizal Terancam Dipecat
JAKARTA- Sejumlah personil Polsek Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sejarawan Universitas Indonesia (UI) JJ Rizal, terancam dipecat. Alasannya, aksi tersebut mencoreng citra kepolisian yang kini tengah berbenah diri sebagai polisi yang profesional dan humanis. Saat itulah penganiayaan diduga terjadi, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
"Itu sudah jelas salah. Ya pecat saja," kata Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen (pol) Oegroseno, di Mabes Polri, Selasa (8/12) tadi.
Baca Juga:
Seperti diketahui, JJ Rizal menjadi korban salah tangkap oleh sejumlah personil polisi di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/12) pukul 23.00 Wib. Saat itu, sejumlah personil polisi berpakaian preman tiba-tiba menyergap Rizal dan membawanya ke kantor polisi karena diduga pelaku tindak kriminal.
Baca Juga:
JAKARTA- Sejumlah personil Polsek Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sejarawan Universitas Indonesia (UI)
BERITA TERKAIT
- Para Pemudik Mulai Padati Pantura pada Arus Balik H+2 Lebaran
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Sampaikan Belasungkawa
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya