Penganiaya JJ Rizal Terancam Dipecat
Polisi Salah Tangkap
Selasa, 08 Desember 2009 – 11:44 WIB
Penganiaya JJ Rizal Terancam Dipecat
JAKARTA- Sejumlah personil Polsek Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sejarawan Universitas Indonesia (UI) JJ Rizal, terancam dipecat. Alasannya, aksi tersebut mencoreng citra kepolisian yang kini tengah berbenah diri sebagai polisi yang profesional dan humanis. Saat itulah penganiayaan diduga terjadi, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
"Itu sudah jelas salah. Ya pecat saja," kata Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen (pol) Oegroseno, di Mabes Polri, Selasa (8/12) tadi.
Baca Juga:
Seperti diketahui, JJ Rizal menjadi korban salah tangkap oleh sejumlah personil polisi di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/12) pukul 23.00 Wib. Saat itu, sejumlah personil polisi berpakaian preman tiba-tiba menyergap Rizal dan membawanya ke kantor polisi karena diduga pelaku tindak kriminal.
Baca Juga:
JAKARTA- Sejumlah personil Polsek Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sejarawan Universitas Indonesia (UI)
BERITA TERKAIT
- Lewat Retret Kepala Daerah, Prabowo Dinilai Sedang Menghancurkan Demokrasi
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Prabowo, SBY, dan Jokowi Tekan Bersama Tombol Peluncuran Danantara
- Usut Kasus Korupsi Perkeretaapian, KPK Panggil Ibu Rumah Tangga hingga Pengusaha
- Tak Banyak Kader PDIP Ikut Retret di Magelang, Hubungan Pusat & Daerah Tetap Aman?