Penganiaya Kalapas Palopo Belum Ditangkap
jpnn.com - PALOPO - Riki, narapidana tindak pidana pencurian motor yang diduga menganiaya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo Sri Pamudji hingga saat ini belum ditahan. Kapolres Palopo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Guntur mengatakan Riki masih bersama dengan napi lainnya yang sudah kembali ke selnya masing-masing setelah insiden pembakaran Lapas Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/12).
"Belum kami amankan karena alasan keamanan," kata Muhammad Guntur kepada JPNN.com, Sabtu (14/12).
Polisi pemilik dua melati di pundaknya itu menjelaskan untuk melakukan tindakan, pihaknya menunggu situasi kondusif dahulu. Ia tidak ingin dengan penangkapan itu bisa memicu kembali keributan.
Dari kerusuhan ini, Guntur mengakui sudah ada yang napi ditahan. Menurutnya, napi itu berinisial A yang diduga ikut memprovokasi rekannya sehingga terjadi kebakaran yang menghanguskan bangunan Lapas.
"Dia ditahan dalam keadaan mabuk," ucapnya.
Masih menurut Guntur, tahanan yang ditangkap itu sudah dibawa ke Mapolres Palopo. "Yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk mengungkap kerusuhan ini," katanya. (awa/jpnn)
PALOPO - Riki, narapidana tindak pidana pencurian motor yang diduga menganiaya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo Sri Pamudji hingga saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas