Penganiaya Kepala Desa di Purbalingga Ditangkap, Pelaku Ternyata ODGJ
jpnn.com, PURBALINGGA - Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang kepala desa.
Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengatakan pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Peristiwa dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi pada hari Sabtu (5/10), pukul 22.00 WIB," kata Rosyid Hartanto di Purbalingga, Minggu.
Ia mengatakan peristiwa tersebut dialami korban atas nama Jarwoto yang merupakan Kepala Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, dalam perjalanan pulang setelah menghadiri kegiatan pengajian di Lapangan Desa Padamara.
Sesampai-nya di ruas jalan Desa Purbayasa-Desa Prigi, Kecamatan Padamara, korban yang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh pelaku berinisial DCS, 47, warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara.
Saat korban menghentikan sepeda motornya, pelaku langsung membacokkan parang yang dibawanya ke arah wajah Jarwoto hingga mengenai pipi sebelah kanan.
Korban yang mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan segera meninggalkan lokasi kejadian untuk pulang ke rumahnya di Desa Dawuhan RT 01 RW 01.
Sesampai-nya di rumah, pihak keluarga segera membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padamara.
Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang kepala desa.
- Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
- SDUT Bumi Kartini Jepara Hattrick Gelar Juara KU 12, SDN Jambean 02 Pati Rebut Kembali Podium Tertinggi
- Peserta Rapimnas PPDI di Asrama Haji Donohudan Sudah Berdatangan Sejak Pagi Hari
- Inilah Makna Nomor Urut 1 Bagi Andika-Hendi di Pilkada Jateng 2024
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Bambang Pacul Cari Bibit Pesepak Bola Terbaik Jawa Tengah untuk Dikirim ke Portugal