Penganiaya Mantan Istri dan Anak Tiri Digulung Polisi, Tuh Tampangnya, Kenal?
jpnn.com, PALEMBANG - Penganiaya mantan istri dan anak tiri di depan sekolah Ar Ridho, Junaidi (60) akhirnya dibekuk tim Polsek Kalidoni, di persembunyiannya.
Setelah menganiaya, Junaidi kabur dari Kalidoni ke Ogan Komering Ilir (OKI).
Menurut Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario, penganiaya itu sampai membuang ponselnya agar tidak terlacak polisi.
“Agar tidak terlacak, pelaku membuang ponselnya. Namun, kami berhasil menangkapnya pada Senin (30/5),” ujar AKP Dwi.
Terkait motifnya sendiri, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena adanya rasa ketersinggungan pelaku terhadap mantan istri dan anak tirinya.
“Dari pengakuan tersangka, dia ini nekat menganiaya mantan istri dan anak tirinya lantaran tidak terima mantan istrinya itu menjenguk anak kandung yang sekolah di sekolah Ar Ridho,” kata AKP Dwi.
Semantara itu, pelaku Junaidi mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya khilaf, karena saya tidak mau mantan istri saya itu menjenguk anaknya di sekolah,” jelas dia.
Penganiaya mantan istri dan anak tiri, Junaidi kabur ke OKI lalu membuang ponsel biar tak terlacak, tetapi tertangkap juga
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari