Penganiaya Napi di NTT Segera Ditindak
Kamis, 11 Maret 2010 – 19:55 WIB
Dalam dialog itu, terungkap bahwa kasus menonjol di rutan maupun lapas adalah penganiyaan oleh sipir terhadap warga binaan, seperti yang misalnya ditemukan di Rutan Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang dilakukan oleh oknum berinisial SK. Oknum tersebut disebut telah menganiaya seorang tahanan kasus perkosaan berinisial EB, dengan cara menyulut alat vitalnya dengan api rokok sebanyak delapan kali, pada Minggu (28/2) lalu. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menyebut bakal segera menindaklanjuti temuan Komisi III DPR RI, soal adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan