Penganiaya Napi di NTT Segera Ditindak
Kamis, 11 Maret 2010 – 19:55 WIB
Penganiaya Napi di NTT Segera Ditindak
Dalam dialog itu, terungkap bahwa kasus menonjol di rutan maupun lapas adalah penganiyaan oleh sipir terhadap warga binaan, seperti yang misalnya ditemukan di Rutan Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang dilakukan oleh oknum berinisial SK. Oknum tersebut disebut telah menganiaya seorang tahanan kasus perkosaan berinisial EB, dengan cara menyulut alat vitalnya dengan api rokok sebanyak delapan kali, pada Minggu (28/2) lalu. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menyebut bakal segera menindaklanjuti temuan Komisi III DPR RI, soal adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN