Penganiaya Napi di NTT Segera Ditindak

Penganiaya Napi di NTT Segera Ditindak
Penganiaya Napi di NTT Segera Ditindak
Dalam dialog itu, terungkap bahwa kasus menonjol di rutan maupun lapas adalah penganiyaan oleh sipir terhadap warga binaan, seperti yang misalnya ditemukan di Rutan Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang dilakukan oleh oknum berinisial SK. Oknum tersebut disebut telah menganiaya seorang tahanan kasus perkosaan berinisial EB, dengan cara menyulut alat vitalnya dengan api rokok sebanyak delapan kali, pada Minggu (28/2) lalu. (fas/jpnn)

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menyebut bakal segera menindaklanjuti temuan Komisi III DPR RI, soal adanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News