Penganiaya Perwira Polri Ditangkap, Tak Disangka, Dia Ternyata

Dia menjelaskan saat peristiwa pengeroyokan terjadi korban tidak sedang melaksanakan kedinasan sebagai polisi.
"Konteksnya antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan," ujarnya.
Kombes Shinto menjelaskan atas peristiwa pengeroyokan tersebut Ipda MD mengalami luka berat.
"Korban mengalami luka berat terutama pada bagian hidung mengalami patah hingga dioperasi," ujarnya.
Dia membeberkan pengeroyokan dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman tentang periklanan.
"Telah terjadi kesalahpahaman tentang iklan di salah satu radio atas usaha yang dirintis bersama baik korban maupun pelaku," jelas dia.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dilapis dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," katanya. (mcr34/jpnn)
Penganiayaan yang dialami perwira Polri Ipda MD dipicu masalah sepele. Korban babak belur, bonyok.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu