Penganiaya Perwira Polri Ditangkap, Tak Disangka, Dia Ternyata

Penganiaya Perwira Polri Ditangkap, Tak Disangka, Dia Ternyata
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Dia menjelaskan saat peristiwa pengeroyokan terjadi korban tidak sedang melaksanakan kedinasan sebagai polisi.

"Konteksnya antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan," ujarnya.

Kombes Shinto menjelaskan atas peristiwa pengeroyokan tersebut Ipda MD mengalami luka berat.

"Korban mengalami luka berat terutama pada bagian hidung mengalami patah hingga dioperasi," ujarnya.

Dia membeberkan pengeroyokan dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman tentang periklanan.

"Telah terjadi kesalahpahaman tentang iklan di salah satu radio atas usaha yang dirintis bersama baik korban maupun pelaku," jelas dia.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dilapis dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," katanya. (mcr34/jpnn)


Penganiayaan yang dialami perwira Polri Ipda MD dipicu masalah sepele. Korban babak belur, bonyok.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News