Penganiaya Polisi di Tanah Abang Diringkus
jpnn.com - JAKARTA – Pelaku penganiayaan dua Anggota Polri pada Senin (9/6) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Pelaku diketahui adalah IJH, warga Jalan Swadaya, Bekasi Utara, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun, dua anggota Polda Metro Jaya yang dipukul orang tak dikenal di area parkir lantai 7 Blok A Pasar Tanah Abang, itu adalah Brigadir Sudirman dan Brigadir Mutholip. Aparat ini dipukul karena cekcok saat mengantre.
Di hadapan polisi, pelaku IJH menjelaskan kronologis kejadian pengeroyokan itu. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat pelaku yang mengendarai mobil Toyota Innova hitam bersama dengan kakak wanitanya sedang antre keluar dari parkiran.
Kemudian ditegur oleh Anggota Polri yang mobilnya akan melintas, sehingga terjadi cekcok mulut. Lalu IJH menendang pintu sebelah kanan mobil dinas Polda Metro Jaya sehingga penyok,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (10/6).
Dia menambahkan melihat tak berimbang, lalu pelaku memanggil rekan-rekannya sesama pedagang di lantai 7 Blok A, Pasar Tanah Abang. “Sehingga terjadi penganiayaan yang dilakukan terhadap Anggota Polri,” ujar bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Rikwanto menjelaskan saat ini pemeriksaan terhadap IJH masih terus berlangsung untuk diketahui kronologis pastinya. Selain itu, keterangan pelaku juga akan dikonfrontir dengan saksi dan alat bukti lainnya. “Pelaku penganiayaan lainnya dalam penyelidikan,” kata Rikwanto. Dia menambahkan, kondisi IJH kini dalam keadaan normal tanpa mengalami luka-luka. (boy/jpnn)
JAKARTA – Pelaku penganiayaan dua Anggota Polri pada Senin (9/6) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap jajaran Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas