Penganiaya Ulama di Bandung Ternyata Penderita Gangguan Jiwa
jpnn.com, JAKARTA - Polri telah mengungkap pelaku penganiayaan tokoh agama yang ada di Bandung, Jawa Barat. Pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan dari pemeriksaan diketahui pelaku memiliki akal yang tak waras.
"Pelaku sudah kami tangkap, dari pemeriksaan pelaku definitif gangguan jiwa," kata dia ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/2).
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini mengatakan, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa karena ada rekam medis pelaku dirawat di rumah sakit jiwa.
"Tidak terbantahkan dan menetapkan pelaku gangguan jiwa itu jelas pernah dirawat di RSJ, didiagnosa ada depresi mental, dan ada track record sering ngamuk," tegas dia.
Diketahui, korban penganiayaan merupakan Komando Brigade PP Persis Ustaz Prawoto dan Kiai Umar Basri selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (mg1/jpnn)
Polri telah mengungkap pelaku penganiayaan tokoh agama yang ada di Bandung, Jawa Barat. Pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
- Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru