Penganiaya Wartawan Dicokok di Riau
Selasa, 23 Maret 2010 – 06:25 WIB
Penganiaya Wartawan Dicokok di Riau
MEDAN-Setelah diburon beberapa pekan, pelaku penganiaya wartawan, Dedek Mohan Basri Hasibuan alias Abay diciduk polisi dari satuan Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut, Senin (23/3) di Pekanbaru, Riau. "Persembunyian Hendra di Pekanbaru sejak awal memang telah dideteksi polisi," sambung Waka Poldasu, Brigjen Syafruddin di kediaman almarhum Burhanuddin Napitulu, kemarin (22/3).
Tersangka Hendra Lumbantobing alias Ucok Kibo (36), diciduk dari lokasi persembunyiannya di Provinsi Pekanbaru. Hingga kemarin, polisi masih dalam perjalanan memboyong tersangka ke Mapoldasu. “Sudah ditangkap di Pekanbaru, tapi belum sampai di Mapolda Sumut,” kata Agus.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Baharudin Djafar mengatakan, tersangka Ucok masukan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 10 Maret 2010 lalu.
Baca Juga:
MEDAN-Setelah diburon beberapa pekan, pelaku penganiaya wartawan, Dedek Mohan Basri Hasibuan alias Abay diciduk polisi dari satuan Direktorat Reserse
BERITA TERKAIT
- Berkunjung ke Blok M, Rano Karno Kaget
- Profil Tony Blair, Mantan PM Inggris yang Jadi Dewas Danantara
- Driver Ojol Minta Bantuan Hari Raya, Modantara Berkomentar Begini
- Dirjen Bina Adwil Beri Pembekalan Retret Kepala Daerah di Magelang
- Komitmen untuk Lingkungan Keberlanjutan, Pertamina Meraih Penghargaan PROPER dari KLH
- Beragam Kelenturan Kebijakan Seleksi PPPK 2024, Honorer Jangan Lagi Dikorbankan