Penganiaya Wartawan Ditangkap, Tuh Orangnya, Siapa Kenal?

jpnn.com, KUPANG - Lima pelaku penganiayaan terhadap wartawan di Kupang diringkus aparat Polresta Kupang Kota.
Fabian Latuan, jurnalis media lokal di Kupang dianiaya pada 26 April 2022.
"Empat orang kami tangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan satu orang ditangkap di Kota Kupang," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B kepada wartawan, Jumat.
Lima tersangka yang sudah ditangkap pada Rabu (4/5) dan dibawa ke Kupang pada Kamis (5/5) kemarin itu adalah N, M, P, MD dan J.
N ditangkap di Kota Kupang sementara sisanya diringkus saat berada di Kalimantan Timur.
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan empat tersangka yang sudah ditangkap itu berkat kerja sama antara Polda Kalimantan Timur dengan Polresta Kupang Kota.
Krisna mengatakan bahwa penangkapan terhadap sejumlah tersangka itu dilakukan setelah pada 29 April tim penyidik dari Polresta Kupang Kota mengidentifikasi seorang tersangka di Kota Kupang.
"Dari tersangka yang ditangkap di Kupang itu, tim penyidik kemudian memantau dan menyelidiki keberadaan tersangka lainnya melalui jejak digital setiap terduga tersangka yang dipantau," kata dia.
Polisi menangkap pelaku penganiaya wartawan yang berjumlah lima orang. Penganiaya ini terjadi pada 26 April 2022.
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Tak Bisa Ditolerasi