Penganiayaan Anak di Hotel Terjadi Lagi, Pemko Mengaku Kecolongan
jpnn.com, BANJARMASIN - Aksi penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur kembali terjadi di sebuah hotel di Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan.
Peristiwa ini tentu menambah catatan buruk bagi Pemko Banjarmasin dalam perlindungan anak dan perempuan.
Apalagi latar belakang pengeroyokan itu mencuatkan dugaan praktik prostitusi online. Tiga remaja putri pun sudah ditangkap Polresta Banjarmasin. Tak lain dari teman korban sendiri.
Kasus ini terungkap gara-gara video penganiayaan berdurasi 29 detik itu viral di media sosial.
Terkait kejadian itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui kecolongan. Pasalnya, peristiwa itu terjadi ketika masih digelarnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM).
"Saat itu aparat keamanan baik TNI, Polri, Satpol PP maupun Dishub masih gencar berpatroli. Tetapi ternyata tetap kecolongan juga," ungkap Ibnu, Sabtu (30/1).
Lantas, apa tindaklanjut dari pemko atas kasus tersebut? Pihaknya memanggil dan menegur pengelola hotel. Intinya, jangan lagi menerima tamu yang tidak jelas.
"Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin sudah memanggil pihak pengelola hotel tempat kejadian perkara," jelasnya.
Aksi penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur kembali terjadi di sebuah hotel di Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah