Penganiayaan Bu Lurah Cipete Utara, RK yang Mencekik Leher, PK Mencakar Wajah
Selasa, 15 Desember 2020 – 18:47 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan merilis pengeroyokan Lurah Cipete Utara, yang dilakukan dua pengunjung Waroeng Brothers, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Dia pun tak mau mencabut laporannya itu ke polisi karena itu sebagai efek jera bagi para pelaku.(mcr3/jpnn)
Dua wanita pelaku penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara di Waroeng Brother terancam hukuman 7 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Gegara Melanggar Lalu Lintas, 1.896 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jaksel
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan