Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya

Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat saat ungkap kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojol dan penumpangnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com - Polisi menangkap tiga orang pengemudi ojek pangkalan yang melakukan penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) dan penumpangnya di wilayah Cimekar, Kabupaten Bandung.

"Terkait kasus antara ojol (ojek online) dan opang (ojek pangkalan) yang kemarin viral, alhamdulillah para pelaku sudah ditangkap sebanyak tiga orang," kata Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat di Kabupaten Bandung, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan tiga orang pelaku penganiayaan itu berinisial S alias Odong (23), W alias Ciwong, dan AR (19).

Dari tiga tersangka itu, dua orang (W dan AR) merupakan pengemudi ojek pangkalan, sedangkan seorang lainnya sebagai penjaga pintu perlintasan Stasiun Cimekar.

Hidayat menyebut penganiayaan itu memicu kericuhan setelah sejumlah pengemudi ojol mendatangi pangkalan ojek setempat untuk memprotes tindakan tersebut pada Senin (23/12).

Insiden penganiayaan itu bermula ketika pengemudi ojol berinisial G sedang mengantar seorang penumpang perempuan berinisial I berusia 19 tahun.

Saat perjalanan, mereka dipepet sejumlah orang tak dikenal yang kemudian menarik penumpang hingga korban terjatuh dan melakukan penganiayaan terhadap keduanya.

"Penumpang tersebut ditarik hingga terjatuh, lalu keduanya dianiaya oleh para pelaku yang kemudian melarikan diri. Penumpang perempuan mengalami luka di kepala dan wajah, sementara driver juga mengalami luka ringan," tutur Hidayat.

Inilah tampang 3 pelaku penganiayaan terhadap driver ojol dan penumpang di Bandung. Dua tersangka dari ojek pangkalan. Motifnya...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News