Penganiayaan Oleh Anggota Dewan Direka Ulang

Penganiayaan Oleh Anggota Dewan Direka Ulang
Penganiayaan Oleh Anggota Dewan Direka Ulang

jpnn.com - CIREBON – Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten menggelar rekontruksi penganiayaan oleh salah seorang anggota Dewan Kabupaten Cirebon, terhadap staf pegawai RS Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Rabu (26/10)

Dalam rekontruksi yang memperagakan 12 adegan tersebut dilakukan dilingkungan RS Arjawinangun, serta menghadirkan lima orang saksi yang keseluruhannya pegawai RS Arjawinangun.

Berdasarkan pantauan di lokasi saat berlangsungnya rekontruksi tersebut, tampak keempat saksi berada di posisi meja kerjanya masing-masing, sedangkan korban serta satu saksi lagi duduk berdekatan, sambil menunggu anggota dewan.

Namun di tengah kegiatan rekontruksi sempat bersitegang, antara Rahmat sebagai korban dengan para saksi.

Selain menghadirkan para saksi, petugaspun menggunakan alat pengukur jarak, agar petugas mengetahu sejauh mana, jarak antara posisi saksi dengan posisi duduk korban. 

KBO Reskrim Polres Cirebon IPTU Komar, menjelaskan bahwa rekontruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas laporan dugaan penganiayaan serta menyamakan keterangan yang diberikan oleh para saksi dan korban,

“Ada 12 adegan, semuanya dilakukan di dalam ruangan, di mana tempat terjadinya penganiayaan yang dilakukan  oleh anggota Dewan terhadap staf pegawai RS Arjawinangun,“ katanya saat usai melakukan rekontruksi.

Masih dikatakan Komar, bahwa hasil dari rekontruksi tersebut pihaknya akan segera mengkaji dan memadukan antara keterangan saat dilakukan pemeriksaan, serta pada saat menjalani rekontruksi.

CIREBON – Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten menggelar rekontruksi penganiayaan oleh salah seorang anggota Dewan Kabupaten Cirebon,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News