Penganiayaan Oleh Anggota Dewan Direka Ulang

Penganiayaan Oleh Anggota Dewan Direka Ulang
Penganiayaan Oleh Anggota Dewan Direka Ulang

Dengan berjalannya rekontruksi itu, menurutnya terdapat keganjilan, lantaran terdapat tiga orang saksi pada saat terjadi keributan dan penganiayaan sedang tidak berada di tempat kejadian,

“Kita lihat sendiri saat digelar rekontruksi ada tiga orang saksi yang mengakui saat terjadi, sedang tidak berada didalam, sehingga membuat bingung para penyidik yang menjalani rekontruksi itu, meski demikian kami tetap jalani rekontruksi ini sampai selesai, “katanya.

Sementara itu, Rahmat mengaku kecewa dengan pengakuan para saksi saat menjalani rekontruksi, yang membuat versi sendiri, yang berbeda saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. 

“Saya melihat dengan jelas, semua saksi berada di meja kerjannya masing-masing, bahkan saya sempat berbincang, kok kenapa saat dilakukan rekontruksi mereka mengaku tidak berada diruangan saat terjadi keributan, ini kan membuat versi sendiri, bukan mendukung jalannya rekontruksi ini,“ ketusnya.

Lanjut Rahmat, setelah menjalani rekontruksi, menurutnya hasil dari reka ulang diruangan TU itu ia menyerahkan semuanya kepada penyidik, dan membiarkan penyidik yang bekerja untuk menemukan mana yang benar dan mana yang salah,

“Saat dilaksanakannya rekontruksi sendiri, penyidik sempat bingung dengan pengakuan para saksi, tapi meski demikian saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik,”katanya. (arn/dil/jpnn)


CIREBON – Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten menggelar rekontruksi penganiayaan oleh salah seorang anggota Dewan Kabupaten Cirebon,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News