Penganiayaan Warga di Palangka Raya, Polisi Amankan 8 Pemuda

Penganiayaan Warga di Palangka Raya, Polisi Amankan 8 Pemuda
Rekaman CCTV milik warga yang merekam perkara penganiayaan di Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Selasa(28/5/2024). ANTARA/Dokumentasi

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polresta Palangka Raya telah mengamankan delapan pemuda dalam kasus penganiayaan warga yang terjadi pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Benar sementara ini delapan pemuda terduga penganiayaan empat remaja berinisial YA, WI, AL dan JU dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, Kamis.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Palangka Raya Iptu Sukrianto menyampaikan kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim.

Bahkan, dari delapan yang diamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku juga sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif, bahkan diduga kuat juga ada pelaku lainnya.

Sedangkan kepolisian juga sudah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, pot bunga dan bak sampah sebagai sarana memukul korban.

"Perkara ini juga menjadi perhatian jajaran Polresta Palangka Raya karena viral di media sosial. Kepolisian menerima laporan tersebut juga langsung bergerak cepat untuk menangani persoalan tersebut, agar kasus tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh para pelakunya," katanya.

Video penganiayaan tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan warga yang ada di Kota Cantik julukan Kota Palangka Raya.

Bahkan video tersebut juga tersebar ke beberapa media sosial dan grup-grup WhatsApp, hingga akhirnya perkara itu kini ditangani pihak kepolisian setempat. (antara/jpnn)

Polisi mengamankan delapan pemuda dalam kasus penganiayaan warga Palangka Raya yang terjadi pada Selasa (28/5) pukul 22.30 WIB.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News