Pengantar Kerja Online Diharapkan Bisa Kurangi Pengangguran

Pengantar Kerja Online Diharapkan Bisa Kurangi Pengangguran
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat memberikan arahan pada Workshop Nasional Jabatan Pengantar Kerja tahun 2018, Selasa (8/5). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menurunkan angka pengangguran dengan melakukan berbagai strategi dan program kerja.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan Kemnaker adalah dengan meluncurkan aplikasi pengantar kerja berbasis web e-pengantarkerja.kemnaker.go.id.

Saat ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat terjadi penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dari Februari 2017 sebesar 5,33 persen jadi 5,13 persen pada Februari 2018. Dalam setahun terakhir, pengangguran berkurang 140.000 orang.

"Kami harus kompetitif dan inovatif melayani masyarakatnya. Kita terus dorong platform informasi ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencari pekerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat memberikan arahan pada Workshop Nasional Jabatan Pengantar Kerja tahun 2018, Selasa (8/5). 

Menaker Hanif mengatakan, keberadaan pengantar kerja sangat penting karena membantu dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan di dalam dan luar negeri. Hal ini akan berdampak pada pengurangan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja.

"Pelayanan pengantar kerja kerja harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi. Kita harus berubah, baik dari pola pikir maupun cara kerja, karena faktor digitalisasi dan revolusi 4.0," kata Hanif.

Petugas pengantar kerja merupakan pegawai fungsional yang salah satu tugasnya membantu pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan pekerja, membuat perencanaan tenaga kerja di daerah serta membimbing angkatan kerja agar mendapat pekerjaan yang sesuai baik di dalam maupun luar negeri. 

Saat ini pegawai fungsional Pengantar Kerja tercatat  364 orang dengan 36 orang di antaranya bertugas di Kantor Pusat Kemnaker. Sedangkan sisanya tersebar di 24 dinas tenaga kerja di tingkat Provinsi dan 80 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Pemerintah terus berupaya menurunkan angka pengangguran dengan melakukan berbagai strategi dan program kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News