Pengantin Baru Edan, Usai Ijab Kabul Malah Bawa Kabur Motor Penghulu
Rabu, 17 Februari 2021 – 01:59 WIB
"Kami selidiki, dia ternyata bersembunyi di Pasar Sudimampir. Saat diinterogasi, motor sudah berpindah tangan. Kami juga mengamankan penadahnya," jelasnya.
BACA JUGA: BNN-TNI Baku Tembak dengan Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Berlangsung Dramatis, Ini Hasilnya
Hasil pengembangan kasus, ditemukan lagi belasan motor curian. Roni dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. (lan/fud/ema/prokal.co)
Sepasang suami istri yang baru saja selesai melangsungkan pernikahan nekat melakukan aksi tak terpuji. Pengantin baru tersebut mencuri motor milik penghulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya
- Maling Kabel Listrik Milik KAI Tertangkap Basah Lagi Beraksi
- 6 Anggota Komplotan Begal Sadis Ini Masih Usia Anak, Waduh
- 3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat
- Pria Korban Penembakan di Balaraja Meninggal Dunia, Pelakunya