Pengantin Baru Edan, Usai Ijab Kabul Malah Bawa Kabur Motor Penghulu
Rabu, 17 Februari 2021 – 01:59 WIB

Pencurian kendaraan bermotor alias curanmor. Ilustrasi: Sultan Amanda/jpnn.com
"Kami selidiki, dia ternyata bersembunyi di Pasar Sudimampir. Saat diinterogasi, motor sudah berpindah tangan. Kami juga mengamankan penadahnya," jelasnya.
BACA JUGA: BNN-TNI Baku Tembak dengan Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Berlangsung Dramatis, Ini Hasilnya
Hasil pengembangan kasus, ditemukan lagi belasan motor curian. Roni dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. (lan/fud/ema/prokal.co)
Sepasang suami istri yang baru saja selesai melangsungkan pernikahan nekat melakukan aksi tak terpuji. Pengantin baru tersebut mencuri motor milik penghulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
- 2 Pencuri Bersenjata Api di Muara Enim Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang