Pengantin Baru Edan, Usai Ijab Kabul Malah Bawa Kabur Motor Penghulu
Rabu, 17 Februari 2021 – 01:59 WIB

Pencurian kendaraan bermotor alias curanmor. Ilustrasi: Sultan Amanda/jpnn.com
"Kami selidiki, dia ternyata bersembunyi di Pasar Sudimampir. Saat diinterogasi, motor sudah berpindah tangan. Kami juga mengamankan penadahnya," jelasnya.
BACA JUGA: BNN-TNI Baku Tembak dengan Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Berlangsung Dramatis, Ini Hasilnya
Hasil pengembangan kasus, ditemukan lagi belasan motor curian. Roni dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. (lan/fud/ema/prokal.co)
Sepasang suami istri yang baru saja selesai melangsungkan pernikahan nekat melakukan aksi tak terpuji. Pengantin baru tersebut mencuri motor milik penghulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang