Pengantin Wanita di Palembang Meninggal Dunia Seusai Ijab Qabul

Pengantin Wanita di Palembang Meninggal Dunia Seusai Ijab Qabul
Seorang pengantin wanita di Palembang meninggal dunia seusai ijab qabul. Foto: ilustrasi/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pengantin wanita di Palembang meninggal dunia 5 menit seusai melaksanakan ijab qabul.

Pengantin wanita tersebut bernama Dwi Oktaviani (39) warga Jalan Iswahyudi, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

"Adik saya meninggal setelah beberapa menit ijab kabul. Kami tidak menduga peristiwa itu, namanya juga ajal," ungkap salah satu keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya tersebut, Senin (3/7).

Ia mengatakan bahwa mempelai wanita meninggal dunia karena sakit.

"Dia itu sakit, intinya sakit, tidak perlu dijelaskan sakit apa," kata dia.

Pihak keluarga pun menyayangkan oknum yang memviralkan peristiwa kamatian mempelai wanita tersebut.

"Kami juga menyayangkan siapa yang memviralkan itu. Kami tidak tau siapa yang memviralkan tanpa izin itu," tegas dia.

Sementara pantauan di rumah duka terlihat tenda pernikahan masih terpasang di halaman rumah mempelai wanita.

Dwi Oktaviani (39) pengantin wanita di Palembang meninggal dunia lima menit usai melaksanakan ijab qabul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News