Penganut Ahmadiyah Tak Bisa Bikin e-KTP
Minggu, 04 November 2012 – 07:44 WIB

Penganut Ahmadiyah Tak Bisa Bikin e-KTP
MATARAM-Sudah tujuh tahun para penganut ajaran Ahmadiyah tinggal di pengungsian, Asrama Transito, Majeluk. Selama tujuh tahun itu, mereka merasa tidak dianggap sebagai warga negara. Sarim mengaku, ia dan pengungsi lainnya sebenarnya sudah mengajukan untuk pembuatan KTP sejak lima tahun lalu. Namun, ia mengatakan, niatan tersebut tidak mendapat persetujuan dari Kelurahan Pejanggik, lokasi tempat mereka diungsikan.
“Kita di sini mempertanyakan perhatian pemerintah. Kita juga kan warga negara, setidaknya yang kita butuhkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata Sarim Ahmad, salah seorang pengungsi di Asrama Transito.
Baca Juga:
Sarim mengatakan, KTP merupakan identitias yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara untuk memilikinya. Karena tak punya KTP, Sarim dan rekan-rekannya yang lain mengaku menjadi terhambat. “Jika kita ingin ke luar kota, kita jadi tidak bisa dan pasti dipulangkan karena tidak memiliki KTP. Terutama untuk keperluan utama seperti mendapatkan surat keringanan rumah sakit, pembuatan SIM. Semua itu kan butuh KTP,” katanya.
Baca Juga:
MATARAM-Sudah tujuh tahun para penganut ajaran Ahmadiyah tinggal di pengungsian, Asrama Transito, Majeluk. Selama tujuh tahun itu, mereka merasa
BERITA TERKAIT
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya