Penganut Ahmadiyah Tak Bisa Bikin e-KTP
Minggu, 04 November 2012 – 07:44 WIB

Penganut Ahmadiyah Tak Bisa Bikin e-KTP
“Pihak kelurahan di sini bilang, kita masih titipan dari Lombok Barat sehingga tidak bisa dibuatkan KTP. Sementara yang di Lombok Barat bilang, kita sudah diserahkan ke pemerintah. Status kita jadi tidak jelas sebagai warga negara selama tujuh tahun ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga pengungsian sendiri terpaksa mengeluarkan biaya lebih ketika mengurus sesuatu, karena tidak memiliki KTP. Hal ini berbanding terbalik dengan penghasilan mereka yang pas-pasan. “Warga di sini hanya bekerja sebagai tukang ojek, buruh, dan pedagang. Tanpa KTP misalnya, kan yang jadi tukang ojek jadi sering dapat masalah karena tidak bisa mengurus SIM,” tutur Sarim.
Ketika program e-KTP digulirkan, Sarim dan pengungsi lainnya sempat berharap dapat ikut serta membuat e-KTP. Namun, penolakan yang sama dirasakan kembali. Lagi-lagi dengan alasan status mereka sebagai pengungsi yang belum jelas.
Sarim menyampaikan, hingga saat ini terdapat 30 kepala keluarga di pengungsian tersebut. Jumlah warga pengungsi pun semakin banyak karena selama di pengungsian, sudah ada 17 anak yang lahir. “Mau sampai kapan kita diungsikan seperti ini. Biasanya kan pengungsi itu hanya beberapa bulan saja karena sesudah itu pemerintah bertanggung jawab untuk memulihkan kondisinya,” katanya.
MATARAM-Sudah tujuh tahun para penganut ajaran Ahmadiyah tinggal di pengungsian, Asrama Transito, Majeluk. Selama tujuh tahun itu, mereka merasa
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan